• Sabtu, 18 April 2026

Alasan KPK Belum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus bank bjb

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Senin, 9 Juni 2025 | 13:49 WIB
KPK menyebut alasan pihaknya belum panggil Ridwan Kamil dalam kasus bank bjb (Foto: x/@KPK_RI)
KPK menyebut alasan pihaknya belum panggil Ridwan Kamil dalam kasus bank bjb (Foto: x/@KPK_RI)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum memanggil Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menjelaskan alasan komisi antirasuah itu belum memanggil eks Gubernur Jawa Barat itu.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Budi Sukmo Wibowo mengutip Senin, 9 Juni 2025.

Baca Juga: Daftar 13 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang di Kawasan Hutan Berdasarkan Keppres 41 2004

Pihaknya, kata Budi, akan melayangkan undangan kepada Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi.

Meski demikian, dia tidak menyebutkan detail kapan hal itu dilakukan.

"Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Salah Tangkap dan Kekerasan Oknum Polisi, Pria di Cianjur Ngadu ke Dedi Mulyadi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Kelimanya yakni, Eks Dirut bjb Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Budi Sokmo.

Baca Juga: Ada Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, ICW: Nadiem Makarim Perlu Diperiksa

Diketahui, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X