Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh dan aktivis sipil yang menilai hal itu sebagai bentuk pengabaian terhadap sejarah dan kesatuan wilayah Aceh.
Namun setelah serangkaian diskusi dan konsultasi antar pemangku kepentingan, Presiden Prabowo secara langsung mengambil alih dan memutuskan bahwa keempat pulau tersebut kembali berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Aceh.
Keputusan Prabowo dianggap sangat tepat dan menunjukkan kepemimpinan yang inklusif serta berpihak pada semangat keadilan dan kedaulatan wilayah.***
Artikel Terkait
Keputusan Presiden Prabowo: 4 Pulau yang Jadi Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Bukan Sumut
Alasan Pemerintahan Prabowo Serahkan 4 Pulau ke Pangkuan Aceh, Bukan Milik Sumut
Drama 4 Pulau Berakhir: Prabowo Putuskan Jadi Milik Aceh, Sumut Harus Legowo
Muzakir Manaf Sebut Ada Harta Karun Tersimpan di 4 Pulau Milik Aceh, Benarkah?
Isi Surat Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Sumut soal Penyelesaian Empat Pulau, Baca Lengkap di Sini