KONTEKS.CO.ID - Pemerintah akhirnya memutuskan status kepemilikan empat pulau yang selama ini diperebutkan antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
Keempat pulau tersebut, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Baca Juga: Razia Koper Jemaah Haji Indonesia, Botol-Botol Air Zamzam Jemaah Haji Disita dan Dibuang
Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan memimpin rapat terbatas guna mengurai benang kusut sengketa empat pulau.
Sejumlah tokoh penting hadir, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang duduk satu meja mencari titik temu.
Latar Belakang Sengketa Pulau
Sengketa empat pulau ini bukan hal baru.
Polemik bermula dari data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyebutkan bahwa keempat pulau berada di wilayah Sumut.
Bahkan, Kemendagri sempat menerbitkan Keputusan Mendagri pada 25 April 2025 yang memperkuat klaim Pemprov Sumut.
Namun dari sisi historis dan administratif, Aceh memiliki dokumen pendukung yang menyebutkan keempat pulau itu sebenarnya merupakan bagian dari wilayahnya.
Persoalan ini makin rumit karena adanya perubahan nama dan pendataan pulau sejak tahun 2009 oleh tim nasional pembakuan rupabumi.
Baca Juga: Alasan Pemerintahan Prabowo Serahkan 4 Pulau ke Pangkuan Aceh, Bukan Milik Sumut
Dalam verifikasi data tersebut, disebutkan bahwa Sumatera Utara memiliki 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini menjadi sengketa.
Artikel Terkait
4 Pulau Diperebutkan, Harta Muzakir Manaf dan Bobby Nasution Jadi Sorotan, Siapa Lebih Tajir?
Identitas Pesawat Saudi Mendarat Darurat di Kualanamu, Diancam Bom, Bawa Jemaah Haji
Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam di Koper Bagasi, Berisiko Dibongkar
Razia Koper Jemaah Haji Indonesia, Botol-Botol Air Zamzam Jemaah Haji Disita dan Dibuang
Alasan Pemerintahan Prabowo Serahkan 4 Pulau ke Pangkuan Aceh, Bukan Milik Sumut