Data itu bahkan dikonfirmasi lewat surat resmi dari Gubernur Sumut saat itu.
Proses Peninjauan Ulang oleh Pemerintah Pusat
Setelah adanya penolakan dari Pemprov Aceh atas keputusan sebelumnya, pemerintah pusat mengadakan serangkaian rapat koordinasi dan survei lapangan yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: APBN Defisit Rp21 Triliun per Mei 2025
Dari hasil evaluasi ulang dan telaah dokumen administratif, Presiden akhirnya memutuskan bahwa secara sah, keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan data historis, fakta geografis, dan kepentingan stabilitas pemerintahan daerah.
Pemerintah berharap keputusan ini menjadi titik akhir dari sengketa yang telah berlangsung lama.
Apa Dampaknya bagi Kedua Provinsi?
Baca Juga: Identitas Pesawat Saudi Mendarat Darurat di Kualanamu, Diancam Bom, Bawa Jemaah Haji
Secara praktis, keputusan ini akan mempengaruhi batas wilayah, pengelolaan sumber daya alam, serta kewenangan pemerintahan lokal di sekitar kawasan pesisir.
Bagi Aceh, ini menjadi kemenangan diplomatis sekaligus momentum untuk memperkuat pembangunan wilayah perbatasan.
Sementara bagi Sumut, meskipun kecewa, keputusan dari pemerintah pusat perlu diterima sebagai bagian dari ketertiban administratif nasional.
Gubernur Bobby Nasution sendiri hadir dalam rapat dan dipastikan telah memahami dasar hukum yang digunakan.
Baca Juga: Intip Wisata Pantai Krokoh, Destinasi Rahasia di Gunungkidul yang Punya Pasir Halus dan Tambak Garam
Akhir dari Polemik atau Awal Tantangan Baru?
Keputusan pemerintah soal status kepemilikan empat pulau ini memang menutup satu bab sengketa, namun juga membuka ruang baru untuk kerja sama antarwilayah.
Baik Aceh maupun Sumut diharapkan bisa membangun sinergi, terutama di kawasan perbatasan.
Pemerintah pusat pun tampaknya masih akan terus memantau perkembangan di lapangan agar tidak muncul konflik sosial atau administrasi baru.
Artikel Terkait
4 Pulau Diperebutkan, Harta Muzakir Manaf dan Bobby Nasution Jadi Sorotan, Siapa Lebih Tajir?
Identitas Pesawat Saudi Mendarat Darurat di Kualanamu, Diancam Bom, Bawa Jemaah Haji
Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam di Koper Bagasi, Berisiko Dibongkar
Razia Koper Jemaah Haji Indonesia, Botol-Botol Air Zamzam Jemaah Haji Disita dan Dibuang
Alasan Pemerintahan Prabowo Serahkan 4 Pulau ke Pangkuan Aceh, Bukan Milik Sumut