KONTEKS.CO.ID - Ketegangan terkait klaim wilayah atas empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan.
Agenda pertemuan dua kepala daerah, Muzakir Manaf (Aceh) dan Muhammad Bobby Afif Nasution (Sumut), yang diharapkan bisa mendamaikan, justru berakhir tanpa kesepakatan.
Pertemuan digelar di Meuligoe Gubernur Aceh pada Rabu, 4 Juni 2025. Namun, suasana menjadi tidak kondusif setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, lebih dulu meninggalkan ruang pertemuan sebelum diskusi berjalan jauh.
Baca Juga: Kisah Sri Sultan HB IX Biayai APBN dari Kocek Pribadi, tapi Tak Mau Rakyatnya Tahu
Ia disebut harus menghadiri agenda lain, dan delegasi Aceh selanjutnya diwakili oleh para pejabat struktural.
Padahal, Bobby datang dengan niat untuk membahas tuntas status kepemilikan empat pulau yang hingga kini belum jelas.
Klarifikasi pun diberikan oleh Pemerintah Aceh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa Gubernur Aceh telah menunggu hingga pukul 09.00 WIB, namun rombongan dari Sumut baru tiba setengah jam kemudian.
"Karena ada agenda mendesak di Aceh Barat, Gubernur kemudian izin untuk meninggalkan tempat," kata Syakir dalam pernyataannya di Banda Aceh, Jumat, 13 Juni 2025.
Ketegangan ini memperpanjang daftar dinamika politik antara kedua wilayah. Di tengah memanasnya suasana, perhatian masyarakat juga tertuju pada latar belakang kedua gubernur, termasuk soal laporan kekayaan mereka yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Kekayaan Bobby Nasution
Bobby Nasution, yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara, telah menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK sebanyak lima kali. Laporan pertama disampaikan saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, dengan total kekayaan mencapai Rp 54,86 miliar per 28 Agustus 2020.
Sejak menjabat, nilai kekayaannya terus mengalami peningkatan. Di tahun 2021, kekayaannya tercatat sebesar Rp 55,93 miliar, tidak berubah pada 2022, dan naik menjadi Rp 57,55 miliar pada 2023.
Laporan terbarunya disampaikan pada Februari 2025, dengan jumlah total Rp 57,84 miliar. Rincian kekayaannya mencakup:
-
Tanah dan bangunan: Rp 40,37 miliar
Artikel Terkait
Istana: Aceh dan Sumut Harus Terima Keputusan Prabowo soal Sengketa 4 Pulau
Helsinki dan UU 1956 Tak Atur Batas 4 Pulau, Yusril: Nanti Ketemu Muzakir Manaf dan Bobby
Tak Hanya Aceh yang Minta Hak 4 Pulau, Bangka Belitung Juga Desak Prabowo Kembalikan 7 Pulau yang Dicaplok Kepri
4 Pulau Diperebutkan, Gubernur Aceh Kirim Surat Emosional ke Presiden Prabowo: Ini Soal Harga Diri!
4 Pulau Diklaim Milik Sumatera Utara Bikin Aceh Bergejolak, Presiden pun Turun Tangan Atasi Polemik