KONTEKS.CO.ID - Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan 4 pulau sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai penolakan keras dari pemerintah dan masyarakat Aceh.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditandatangani pada 25 April 2025.
Polemik ini akhirnya membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu (empat pulau),” ujar Dasco pekan lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” lanjutnya.
Kronologi Kisruh 4 Pulau
4 pulau yang direbutkan itu menjadi polemik karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.
4 pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025 lalu.
Baca Juga: KPK Tahu Lokasi Private Jet Milik Mantan Gubernur Papua, Gercep Selidiki Asal Usul Uang 19 Koper
"Proses perubahan status ke 4 pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat pada 2022," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2025.
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Ingat Sejarah!
Istana: Aceh dan Sumut Harus Terima Keputusan Prabowo soal Sengketa 4 Pulau
Helsinki dan UU 1956 Tak Atur Batas 4 Pulau, Yusril: Nanti Ketemu Muzakir Manaf dan Bobby
Tak Hanya Aceh yang Minta Hak 4 Pulau, Bangka Belitung Juga Desak Prabowo Kembalikan 7 Pulau yang Dicaplok Kepri
4 Pulau Diperebutkan, Gubernur Aceh Kirim Surat Emosional ke Presiden Prabowo: Ini Soal Harga Diri!