"Beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," lanjutnya.
Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut. Peninjauan ulang keputusan tersebut sampai saat ini masih diperjuangkan.
Pihak Pemprov Aceh masih berjuang agar keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh.***
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Ingat Sejarah!
Istana: Aceh dan Sumut Harus Terima Keputusan Prabowo soal Sengketa 4 Pulau
Helsinki dan UU 1956 Tak Atur Batas 4 Pulau, Yusril: Nanti Ketemu Muzakir Manaf dan Bobby
Tak Hanya Aceh yang Minta Hak 4 Pulau, Bangka Belitung Juga Desak Prabowo Kembalikan 7 Pulau yang Dicaplok Kepri
4 Pulau Diperebutkan, Gubernur Aceh Kirim Surat Emosional ke Presiden Prabowo: Ini Soal Harga Diri!