KONTEKS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut, akan meninjau ulang persetujuan lingkungan atas tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal itu diungkapkan Hanif dalam Media Briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu 8 Juni 2025.
"Ini mungkin menjadi pertimbangan kita untuk me-review keberadaan persetujuan lingkungan kalau memang ada. Kalau belum, tentu itu menjadi kendala utama untuk kita berikan persetujuan lingkungan," ujar Hanif.
Baca Juga: Bambang Raya Jadi Tersangka Pelanggaran Asusila, Partai Hanura: Kami Bela Ketua DPD Jateng
Sedikitnya, ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar Kementerian Lingkungan Hidup meninjau kembali izin lingkungan milik PT GAG.
Pertama, pertambangan nikel itu berada di pulau kecil dan tidak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Kedua, ekosistem di Raja Ampat yang rentan dimana PT GAG Nikel menguasai 6.030 hektare lahan dengan luas bukaan tambang 187,87 hektare.
"Persetujuan lingkungan (tambang PT GAG) mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikannya bilamana teknologi penanganannya tidak mudah pakai," ujarnya.
"Kemudian, kemampuan kita untuk merehabilitasi tidak mampu," lanjutnya.
Ketiga, dampak yang ditimbulkannya akan minta untuk dipulihkan.
Pihaknya, kata Hanif, menggunakan sejumlah pasal dalam beleid itu sebagai rujukan pembahasan di Kementerian LH.
Kemudian, pihaknya juga bakal mengundang sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Artikel Terkait
Charles Imbir: Tambang Nikel Ancam Masa Depan Raja Ampat Sebagai Kawasan Konservasi
Menteri Bahlil Klarifikasi Izin Tambang Nikel Raja Ampat: Diterbitkan Sebelum Saya Menjabat
Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri Bahlil Tetap Tunggu Evaluasi Tim
Tokoh Gerindra Duga Ada Praktik KKN di Balik Izin Tambang Raja Ampat: Wisata Ikonis atau Galeri Tambang Nikel?
Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Kerusakan Alam di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat