• Sabtu, 18 April 2026

Menteri LH Sebut akan Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan PT GAG Nikel di Raja Ampat

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Minggu, 8 Juni 2025 | 17:25 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebut akan tinjau ulang persetujuan lingkungan PT GAG Nikel di Raja Ampat   (Kementerian Lingkungan Hidup)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebut akan tinjau ulang persetujuan lingkungan PT GAG Nikel di Raja Ampat (Kementerian Lingkungan Hidup)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut, akan meninjau ulang persetujuan lingkungan atas tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal itu diungkapkan Hanif dalam Media Briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu 8 Juni 2025.

"Ini mungkin menjadi pertimbangan kita untuk me-review keberadaan persetujuan lingkungan kalau memang ada. Kalau belum, tentu itu menjadi kendala utama untuk kita berikan persetujuan lingkungan," ujar Hanif.

Baca Juga: Bambang Raya Jadi Tersangka Pelanggaran Asusila, Partai Hanura: Kami Bela Ketua DPD Jateng

Sedikitnya, ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar Kementerian Lingkungan Hidup meninjau kembali izin lingkungan milik PT GAG.

Pertama, pertambangan nikel itu berada di pulau kecil dan tidak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kedua, ekosistem di Raja Ampat yang rentan dimana PT GAG Nikel menguasai 6.030 hektare lahan dengan luas bukaan tambang 187,87 hektare.

Baca Juga: Penampilan Terkini Evan Dimas Bikin Kaget Netizen, Mantan Kapten Timnas U-19 Terlihat Kurus dan Pucat

"Persetujuan lingkungan (tambang PT GAG) mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikannya bilamana teknologi penanganannya tidak mudah pakai," ujarnya.

"Kemudian, kemampuan kita untuk merehabilitasi tidak mampu," lanjutnya.

Ketiga, dampak yang ditimbulkannya akan minta untuk dipulihkan.

Pihaknya, kata Hanif, menggunakan sejumlah pasal dalam beleid itu sebagai rujukan pembahasan di Kementerian LH.

Baca Juga: Menteri LH: Tambang Nikel di Raja Ampat Penuhi Kaidah Lingkungan, Pencemaran Lingkungan Tak Terlalu Serius

Kemudian, pihaknya juga bakal mengundang sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X