KONTEKS.CO.ID - Tim Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek tempat hiburan Karoke Mansion di Semarang, yang diduga milik Bambang Raya pada akhir Februari 2025.
Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah itu merasa keberatan karena merasa tak tahu-menahu soal striptis.
Bantuan Hukum untuk Bambang Raya
Karena itu, DPP Partai Hanura akan memberikan bantuan hukum untuk Bambang Raya yang ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pornografi oleh Polda Jateng.
Baca Juga: Harta Raffi Ahmad Rp1 T, Utusan Khusus Presiden Ini Kurban 22 Sapi dan 90 Domba
Hanura pun memastikan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Pak Bambang,” kata Wakil Ketua Umum Hanura Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar pada Minggu, 8 Juni 2025.
Adil berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah atau presumtion of innocence.
"Kami menghormati proses hukum atas Pak Bambang, dan kami akan mencermati proses yang saat ini sedang berlangsung," katanya.
Kasus yang menjerat Bambang berawal saat Tim Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek tempat hiburan Mansion Executive karaoke di Kota Semarang, yang diduga milik Bambang pada akhir Februari 2025 lalu.
Bambang mengatakan, semua kegiatan operasional di gedung miliknya itu merupakan tanggung jawab pihak kedua.
"Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak ke-1," katanya.
"Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak ke-2."
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Dampingi Megawati Terima OSO dan Pengurus Hanura
Kunjungi DPP PDIP, Hanura Resmi Deklarasi Dukung Ganjar di Pilpres 2024
TPN Ganjar Berduka, Sekjen Partai Hanura Kodrat Shah Meninggal Dunia
Pulang dari Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud, Bus Rombongan Kader Hanura Terguling di Tol Solo-Ngawi
Wow, Ketua DPD Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Layanan Striptis Mashed Potato Bertarif Rp5,8 Juta Per Paket
Jadi Tersangka Penyedia Striptis Bertarif Rp5,8 Juta Per Paket, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah: Ini Fitnah
Jawaban Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng Usai Jadi Tersangka Penyedia Mashed Potato Bertarif Rp5,8 Juta