KONTEKS.CO.IS - Rapper asal Amerika Serikat Eminem atau Marshall Mathers menggugat raksasa teknologi Meta ke pengadilan federal di Michigan, Amerika Serikat.
Gugatan diajukan lewar perusahaan penerbit musik milik Eminem, Eight Mile Style.
Dalam gugatan ini, penerbit milik Eminem menuduh induk Instagram, Facebook, WhatsApp itu melanggar hak cipta dengan menyimpan, memperbanyak, dan mendistribusikan lagu-lagu Eminem di platform mereka tanpa izin.
Eight Mile Style pun menuntut ganti rugi sedikitnya 109 juta dollar AS (sekitar Rp1,77 triliun).
Eminem juga meminta pengadilan memerintahkan Meta menghentikan segala bentuk pelanggaran hak cipta terhadap katalog lagu Eminem.
Eight Mile Style sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh tim produksi Eminem, Bass Brothers, yang berbasis di Ferndale, Michigan, AS.
Perusahaan ini memegang hak atas musik sang rapper dari periode 1995 hingga 2005, termasuk karya-karya ikonik dari album The Slim Shady LP hingga Encore.
Lagu Eminem Sempat Dihapus di Instagram dan Facebook
Beberapa lagu Eminem, termasuk “Lose Yourself,” sempat dihapus Meta dari pustaka musiknya. Namun, versi lain seperti instrumen piano dan karaoke dari lagu-lagu tersebut masih bisa diakses dan digunakan oleh pengguna hingga kini.
Di Instagram dan Facebook, Meta memang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke dalam foto dan video yang mereka unggah, baik di feed, Reels, maupun Stories.
Dalam gugatan tersebut, Eight Mile Style menuding Meta menyimpan dan menyediakan lagu-lagu Eminem secara sadar, meskipun tidak memiliki lisensi resmi.
Artikel Terkait
Putri Cantik Eminem Menikah, Momen Berdansa dengan Sang Ayah Tuai Sorotan
Bukti Baru Nikita Mirzani, Siap Gugat Jaksa Agung dan Kapolri, Fahmi: Wanprestasi alias Ingkar Janji!
Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Gara-Gara Perkara Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana?
Serang Balik, Nikita Mirzani Gugat Rp100 M, Reza Gladys Bingung: Kok Dibilang Wanprestasi?
Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano, Tolak Rp50 Juta untuk Lagu Nuansa Bening, Sidang Perdana 28 Mei