• Minggu, 21 Desember 2025

Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Gara-Gara Perkara Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana?

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
Nikita Mirzani masih mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani masih mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

KONTEKS.CO.ID - Nikita Mirzani akan segera melayangkan gugatan terhadap dr Reza Gladys dan seseorang berinisial AM atas dugaan wanprestasi. Selain itu, Nikita Mirzani juga akan menggugat sejumlah pihak yang menjadi turut tergugat.

Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mendaftarkan gugatan tersebut. Fahmi mewakili Nikita yang kini masih mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

“Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat adalah RG (Reza Gladys), yang kedua adalah AM. Turut tergugat 1 Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia. Ada satu perusahan juga menjadi turut tergugat 3,” kata Fahmi kemarin pada media.

Baca Juga: Bukti Baru Nikita Mirzani, Siap Gugat Jaksa Agung dan Kapolri, Fahmi: Wanprestasi alias Ingkar Janji!

Namun, Fahmi tidak menjawab secara detail ketika disinggung kapan dirinya akan mendaftarkan gugatan tersebut.

“Ini kan strategi saya sebetulnya. Saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan Nikita menggugat Reza karena ada dugaan bahwa persoalan mereka merupakan ranah perdata, bukan pidana.

Dugaan itu muncul karena mengacu pada perjanjian atau kesepakatan antara Reza dengan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, untuk pemberian uang Rp 4 miliar. Fahmi mengatakan hal itu merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada 4 November 2024.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Indonesia Vs China Dijual Hari Ini: Termahal Rp1,750 Juta, Termurah Rp300 Ribu 

“Saya akan menguji persoalan ini. Jadi, patut diduga ini perkara keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana. Kalau kesepakatan atau perjanjian itu dilaksanakan itu namanya prestasi, apabila tidak dilaksanakan namanya wanprestasi. Nah, inilah yang saya gugat,” kata Fahmi.

Kronologi kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza.

Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.

Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.

Baca Juga: Alfamart Caplok Lawson Indonesia, Rela Rogoh Rp200 Miliar: Djoko Susanto Makin Tajir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X