• Minggu, 21 Desember 2025

Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys Gara-Gara Perkara Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana?

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
Nikita Mirzani masih mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani masih mendekam di penjara karena kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.

Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi telah melakukan penahanan terhadap Nikita dan Mail. Keduanya mendekam di balik jeruji besi sejak 4 Maret 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X