KONTEKS.CO.ID - Perseteruan antara pengacara Razman Arif Nasution dan artis sensasional Nikita Mirzani masih terus berlanjut.
Meskipun mengaku prihatin atas penahanan Nikita, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan yang telah ia ajukan.
Tetap Kukuh Melanjutkan Laporan
Baca Juga: Cara Buat Sound TikTok Jadi Nada Dering WhatsApp dengan Mudah
Sebelumnya, Razman telah mengajukan laporan terhadap Nikita terkait dugaan penganiayaan dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Lolly.
Meski kini Nikita telah ditahan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dalam kasus berbeda, Razman tetap bersikukuh melanjutkan proses hukumnya.
"Apakah saya harus merasa prihatin dan mencabut laporan hanya karena dia kini ditahan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun?" kata Razman Nasution, yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu, 5 Maret 2025.
"Setelah berdiskusi dengan keluarga dan anak-anak, saya memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan," katanya.
Baca Juga: Reza Gladys Akui Tak Dendam, Tapi Minta Kasus Tak Berhenti: Penjarakan Nikita Mirzani
Alasan Razman Tak Mau Mencabut Laporan
Razman mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil bukan karena dendam pribadi, melainkan untuk memberikan efek jera kepada Nikita Mirzani.
Ia menilai bahwa sang artis sering bertindak semena-mena terhadap orang lain dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Saya yakin bahwa proses hukum ini harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Raja Charles III dan Ratu Camilla Ikut Persiapan Ramadan, Bantu Kemasan Kurma
Kasus Segera Naik ke Tahap Penyidikan
Dalam pernyataannya, Razman juga mengungkapkan bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan.
Ia mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan yang ia buat terhadap Nikita.
"Saya tadi menghubungi penyidik, Imam Ghozali, yang menyampaikan bahwa Nikita sudah dua kali dipanggil tetapi tidak hadir," ujar Razman, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa 4 Maret 2025.
Baca Juga: 11 Kasus Hukum yang Menjerat Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan
"Kasus ini juga akan segera berlanjut ke tahap penyidikan," ujarnya lagi.
Selain itu, Razman juga menyinggung kemungkinan adanya penjemputan paksa jika Nikita Mirzani terus mengabaikan panggilan polisi.
"Setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, jika Nikita tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua, maka akan dilakukan upaya jemput paksa. Itu sudah menjadi prosedur yang harus dijalankan," katanya.
Nikita Mirzani Terancam Jadi Tersangka
Baca Juga: Dicap Kebal Hukum, Ini Deretan Skandal Nikita Mirzani yang Terus Menjadi Perbincangan
Dengan perkembangan kasus ini, Razman optimis bahwa Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku tak sabar menunggu kelanjutan proses hukum yang berjalan.
"Oh iya! Akan naik tersangka," tutupnya.
Kasus ini semakin memperpanjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani.
Meskipun saat ini ia telah ditahan dalam kasus lain, tampaknya permasalahan hukumnya masih jauh dari kata selesai.***
Artikel Terkait
Film Tinggal Meninggal dari Ide Jahil Kristo Immanuel: Bikin Senyum, Bikin Tegang, dan Bikin Mikir
Mengenal Reza Gladys, Dokter kecantikan yang Menyeret Nikita Mirzani ke Tahanan
Dicap Kebal Hukum, Ini Deretan Skandal Nikita Mirzani yang Terus Menjadi Perbincangan
11 Kasus Hukum yang Menjerat Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan
Reza Gladys Akui Tak Dendam, Tapi Minta Kasus Tak Berhenti: Penjarakan Nikita Mirzani