KONTEKS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap adanya dugaan kerusakan lingkungan di Pulau Manuran, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan di empat area pertambangan nikel di pulau-pulau kecil wilayah tersebut.
Empat perusahaan tambang yang beroperasi di sana adalah dengan inisial PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.
Khusus di Pulau Manuran, tambang dikelola oleh PT KSP.
Hanif menyebut pulau ini tergolong kecil, hanya 743 hektare, sehingga jika rusak, pemulihannya akan sulit.
“Kondisi pulau yang kecil membuat pemulihan lingkungan tidak mudah. Tidak banyak sumber daya alam tersisa untuk memperbaiki kerusakan," kata Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 8 Juni 2025.
"Karena itu, kami sedang meninjau ulang dokumen lingkungan mereka,” ucapnya.
Menteri Lingkungan Hidup juga menyebut izin lingkungan untuk PT ASP dikeluarkan Bupati Raja Ampat pada 2006.
Namun, dokumen tersebut belum diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Pihaknya akan meminta dokumen itu untuk dikaji ulang.
Dalam presentasinya, Hanif menunjukkan kondisi pesisir Pulau Manuran yang keruh akibat jebolnya kolam pengendapan (settling pond) tambang.
Kebocoran itu menyebabkan pencemaran di wilayah pantai.
“Kolam pengendapan di sana sempat jebol, menyebabkan air laut menjadi keruh," ucapnya tegas.
Artikel Terkait
Charles Imbir: Tambang Nikel Ancam Masa Depan Raja Ampat Sebagai Kawasan Konservasi
Menteri Bahlil Klarifikasi Izin Tambang Nikel Raja Ampat: Diterbitkan Sebelum Saya Menjabat