KONTEKS.CO.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah bicara soal perlawanan saat menangani perkara korupsi dalam jumlah besar.
Menurut Febrie, pihaknya kerap mendapatkan perlawanan yang dilakukan dengan pengerahan pendengung atau buzzer.
Para buzzer itu, kata dia, menggiring opini negatif terhadap kejaksaan hingga merintangi penegakan hukum.
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Korupsi Tom Lembong: Inkopkar Pinjam Gula ke Perusahaan Tomy Winata
Febrie mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa 20 Mei 2025.
"Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Tapi, kalau sampai ancaman (tidak ada,red), mungkin mereka mikir juga kalau berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan,” ungkap Febrie ditulis Rabu 21 Mei 2025.
Dia lantas memberi contoh perkara yang menyeret pengacara Marcella Santoso (MS) yang terseret kasus korupsi PT Timah, impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan perkara dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO).
Baca Juga: KAMAKSI Ungkap Praktik Transaksional Jelang Pemilihan Pejabat BUMN
“Kalau ditanya contoh konkret perlawanan itu? Perkara Marcella. Itu ada buzzer yang dibayar sampai Rp1 miliar kontennya," ujarnya.
"Kemudian pelaporan Jampidsus, penyerangan ke Jaksa Agung, bisa kita buktikan, dan full kami tahu jaringan itu. Contoh konkret itu,” sambung Febrie.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI itu, Febrie menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR RI soal pengamanan kantor kejaksaan se-Indonesia oleh prajurit TNI.
Baca Juga: Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia, Suami Najwa Shihab Dikenal Lawyer Hebat
Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding yang bertanya alasan di balik penjagaan tersebut.
Artikel Terkait
TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung
TNI Jaga Kejati dan Kejari, Uchok Sky Khadafi: Kejagung Tidak Percaya Lagi dengan Kepolisian
Cegah Premanisme, Kejagung Ikut Kerahkan Intel
Kapuspenkum Kejagung Tepis Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Akan Diganti
Temukan Tumpukan Uang Rp1 Triliun di Lantai Rumah Eks Pejabat MA, Penyidik Kejagung Mau Pingsan