• Sabtu, 18 April 2026

Temukan Tumpukan Uang Rp1 Triliun di Lantai Rumah Eks Pejabat MA, Penyidik Kejagung Mau Pingsan

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 20 Mei 2025 | 19:19 WIB
Penyidik Kejagung temukan uang Rp1 triliun di rumah mantan pejabat MA (Ilustrasi: Pixabay)
Penyidik Kejagung temukan uang Rp1 triliun di rumah mantan pejabat MA (Ilustrasi: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp1 triliun di rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik sempat terkejut saat menemukan tumpukan uang tersebut.

Saat ditemukan, kata dia, uang itu tergeletak di lantai rumah Zarof.

Baca Juga: Finally, Konser Foo Fighters Jakarta 2 Oktober 2025, Harga Tiket Termurah Rp1,8 Juta

Febrie Adriansyah mengungkapkan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Selasa 20 Mei 2025.

"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," ungkap Febrie.

Penyidik, kata dia, sudah melakukan tindakan yang sesuai standar saat melakukan penyitaan terhadap uang tersebut.

Baca Juga: DPR Dukung Ide Kampung Haji Gagasan Presiden Prabowo

Dia juga memastikan seluruh uang yang disita untuk barang bukti itu tidak ada yang hilang.

"Anak-anak (penyidik) masuk bagaimana nanti menjaga supaya satu lembar nggak hilang atau satu ikat. Sehingga selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank sehingga clean and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," terang Febrie.

Sementara, terkait aliran dana Febrie mengaku sulit untuk dikembangkan.

Sebab, uang tersebut sudah dikumpulkan Zarof dalam kurun waktu cukup lama.

Baca Juga: Driver Gojek: Insentif Cuma Rp100 Ribu, Syaratnya Berat

Namun, Febrie menyebut Kejagung terus berusaha untuk menguak kasus-kasus itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X