KONTEKS.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp1 triliun di rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik sempat terkejut saat menemukan tumpukan uang tersebut.
Saat ditemukan, kata dia, uang itu tergeletak di lantai rumah Zarof.
Baca Juga: Finally, Konser Foo Fighters Jakarta 2 Oktober 2025, Harga Tiket Termurah Rp1,8 Juta
Febrie Adriansyah mengungkapkan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Selasa 20 Mei 2025.
"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," ungkap Febrie.
Penyidik, kata dia, sudah melakukan tindakan yang sesuai standar saat melakukan penyitaan terhadap uang tersebut.
Baca Juga: DPR Dukung Ide Kampung Haji Gagasan Presiden Prabowo
Dia juga memastikan seluruh uang yang disita untuk barang bukti itu tidak ada yang hilang.
"Anak-anak (penyidik) masuk bagaimana nanti menjaga supaya satu lembar nggak hilang atau satu ikat. Sehingga selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank sehingga clean and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," terang Febrie.
Sementara, terkait aliran dana Febrie mengaku sulit untuk dikembangkan.
Sebab, uang tersebut sudah dikumpulkan Zarof dalam kurun waktu cukup lama.
Baca Juga: Driver Gojek: Insentif Cuma Rp100 Ribu, Syaratnya Berat
Namun, Febrie menyebut Kejagung terus berusaha untuk menguak kasus-kasus itu.
Artikel Terkait
Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung
TNI Jaga Kejati dan Kejari, Uchok Sky Khadafi: Kejagung Tidak Percaya Lagi dengan Kepolisian
Cegah Premanisme, Kejagung Ikut Kerahkan Intel
Kapuspenkum Kejagung Tepis Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Akan Diganti