KONTEKS.CO.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan prajuritnya untuk melakukan pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Pengerahan prajurit untuk pengamanan Kejati dan Kejari tersebut dituangkan dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengonfirmasi hal tersebut.
Baca Juga: Identitas Pelaku Pelemparan Bus Persik Sudah Diketahui, Polisi segera Melakukan Penangkapan
Harli mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI untuk melakukan pengamanan.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ungkap Harli dalam pesan tertulis, Minggu 11 Mei 2025.
Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejagung dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Viral Marinir Kini Jadi Tentara Rusia dan Ikut Perang Lawan Ukraina, TNI AL Beri Penjelasan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Kejagung.
Kerja sama TNI dan Kejagung itu tertuang dalam Nota Kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei dalam keterangannya, Minggu 11 Mei 2025.
Ada delapan poin dalam Nota Kesepahaman kerja sama TNI dengan Kejagung, yakni:
1. Pendidikan dan pelatihan;
Artikel Terkait
Terima Hampir Rp1 Miliar, Bos Cyber Army Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penanganan Kasus Korupsi Kejagung
Kejagung Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Satelit di Kemhan, Ada Eks Pejabat dan WN Hungaria
Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Bongkar Negara Rugi Rp353 Miliar
Siapa M Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan di Kejagung
Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group