• Minggu, 21 Desember 2025

TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung

Photo Author
- Senin, 12 Mei 2025 | 13:26 WIB
Pengerahan prajurit TNI amankan Kejati dan Kejati, ini 8 poin kerja sama Kejagung dan TNI  (Foto: Dispenad)
Pengerahan prajurit TNI amankan Kejati dan Kejati, ini 8 poin kerja sama Kejagung dan TNI (Foto: Dispenad)


KONTEKS.CO.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan prajuritnya untuk melakukan pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Pengerahan prajurit untuk pengamanan Kejati dan Kejari tersebut dituangkan dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pelemparan Bus Persik Sudah Diketahui, Polisi segera Melakukan Penangkapan

Harli mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI untuk melakukan pengamanan.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ungkap Harli dalam pesan tertulis, Minggu 11 Mei 2025.

Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejagung dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Viral Marinir Kini Jadi Tentara Rusia dan Ikut Perang Lawan Ukraina, TNI AL Beri Penjelasan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Kejagung.

Kerja sama TNI dan Kejagung itu tertuang dalam Nota Kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei dalam keterangannya, Minggu 11 Mei 2025.

Baca Juga: Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Bongkar Kelakuan Hakim Djuyanto, Minta Uang Rp2 Miliar untuk Ringankan Hukuman  

Ada delapan poin dalam Nota Kesepahaman kerja sama TNI dengan Kejagung, yakni:

1. Pendidikan dan pelatihan;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X