KONTEKS.CO.ID - Pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menuai pro dan kontra.
Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi hal tersebut mengindikasikan adanya perubahan paradigma dari pihak Kejaksaan Agung.
"Ketika pihak Kejaksaan ingin kantor kantor mereka dijaga TNI, maka ada pergeseran paradigma dari pihak Kejaksaan," ujar Uchok kepada Konteks.co.id pada Selasa, 13 Mei 2025.
Penyebabnya, kata dia, perkembangan lembaga penegak hukum saat ini, khususnya Kepolisian.
"Dimana Kejagung tidak percaya lagi dengan lembaga Kepolisian," katanya.
Uchok mencontohkan, kinerja Kepolisian akhir-akhir ini kental dengan unsur politis.
Baca Juga: Manchester City Incar Gelandang Keturunan Indonesia di AC Milan, Siapa Dia?
"Kejagung seperti trauma dengan polisi, ketika Kejagung dikepung polisi dan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dikuntit oleh polisi," imbuhnya.
Diketahui, TNI akan mengerahkan pasukannya ke lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Tanah Air.
Tindakan "militerisme" tersebut resmi, berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang ditekan tanggal 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pengamanan itu adalah bentuk kerja sama pihaknya dengan TNI.
Kolaborasi itu ini dibangun guna menyokong kelancaran pelaksanaan tugas Kejaksaan, pun di level daerah.
Artikel Terkait
Kejagung Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Satelit di Kemhan, Ada Eks Pejabat dan WN Hungaria
Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Bongkar Negara Rugi Rp353 Miliar
Siapa M Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan di Kejagung
Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung