KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) dan Aktivis 98, Joko Priyoski, menyerukan agar semangat reformasi 1998 kembali ditegakkan dalam pengelolaan jabatan publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Memperingati bulan Reformasi, Aktivis 98 ini menegaskan pentingnya menempatkan para direktur dan komisaris BUMN dari kalangan profesional yang bersih, memiliki rekam jejak baik, dan berasal dari putra-putri terbaik daerah di seluruh Indonesia.
"Jabatan publik, termasuk di BUMN, tidak boleh menjadi komoditas yang diperjualbelikan," ujarnya dalam keterangan pada RAbu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia, Suami Najwa Shihab Dikenal Lawyer Hebat
Diakui Joko Priyoski, DPP KAMAKSI telah menerima berbagai laporan mengenai dugaan praktik transaksional dalam proses penunjukan pejabat BUMN. Ada calon yang telah membayar kepada oknum pengurus partai politik.
"Kami mendengar adanya pejabat atau calon pejabat yang diduga membayar sejumlah oknum pengurus partai politik agar direkomendasikan menjadi Direktur atau Komisaris. Ini jelas menciderai cita-cita reformasi," kata Joko Priyoski.
KAMAKSI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan holding BUMN Pupuk Indonesia. Seorang anak dari pejabat tinggi BUMN berinisial **DR** diduga menginisiasi bisnis di lingkungan Pupuk Indonesia dan menunggak pembayaran kepada anak atau cucu perusahaan BUMN tersebut.
Dugaan ini diperparah dengan fakta bahwa yang bersangkutan diduga mendapatkan akses bisnis karena direkomendasikan langsung oleh ayahnya yang menjabat sebagai direktur di holding.
"Kasus ini sedang kami dalami. Jika data lengkap, kami akan membuat laporan resmi ke KPK dan juga menyampaikan laporan terbuka kepada publik melalui media," ujarnya.
Sebagai penutup, KAMAKSI menyatakan tegak lurus mengawal Asta Cita dan meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, serta Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawasi dugaan penyimpangan ini.
Baca Juga: Kapolri Merespons Nama Budi Arie Ada di Dakwaan Judi Online, Cuek atau Panggil?
"Kami berharap reformasi tidak keluar dari relnya. Saatnya kita kembali ke semangat awal: bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat," katanya lagi.***
Artikel Terkait
Kewenangan KPK Dikebiri dan Tak Bisa Tangani Kasus Korupsi Besar karena UU BUMN
Obral Saham Bank BUMN, Bank Mandiri Paling Laris, BMRI dan BBNI Alami Tekanan Jual, dan IHSG Naik Tipis
ICW Ungkap 212 Kasus Korupsi BUMN pada 2016-2023, 349 Pejabat Jadi Tersangka dan Negara Rugi Rp64 T
Kemnaker Siap Tindak Tegas BUMN yang Terbukti Menahan Ijazah Karyawan
KPK Terbitkan Surat Edaran Internal, Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN