KONTEKS.CO.ID - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiade terserret dalam dakwaan penjagaan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kominfo.
Merespons fakta sidang terbaru perkara penjagaan situs judi online oleh pegawai Kominfo -kini Komdigi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyatakan, membuka kemungkinan memanggil lagi Budi Arie Setiadi.
"Yang jelas pernah kami periksa dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk (Budi Arie)," kata Kapolri saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, mengutip Rabu 21 Mei 2025.
Baca Juga: Tertarik Masuk IKN, REI dan Asprumnas Minta Jaminan Pasar dan Hukum
Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Kepolisian terus mengikuti proses persidangan kasus dugaan penjagaan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kominfo.
Di samping itu, lanjut dia, Kepolisian juga menunggu petunjuk dari majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.
"Kami (selalu) mengikuti proses sidang dan nanti petunjuk dari (majelis) hakim seperti apa," sambungnya.
Baca Juga: Matcha Makin Diburu, Dunia Hadapi Krisis Teh Hijau
Seperti diketahui, nama Menteri Koperasi Budi Arie S tersebut dalam dakwaan sejumlah oknum pegawai Kominfo yang menjaga situs judol dari pemblokiran.
Dari jasanya itu, mereka mendapatkan setoran dari pengelola situs judi online. Nah fee itu dibagi-bagi dan tersebutlah nama Budi Arie. ***
Artikel Terkait
Kapolri Mutasi 49 Pati dan Pamen Polri: 2 Penyidik KPK Naik Kelas
Kejari Jaksel Kemungkinan Panggil Budi Arie Soal Kasus Judi Online
Nama Budi Arie dalam Kasus Judol, Begini Respons Istana dan Soal Kemungkinan Menkop Dipanggil Penegak Hukum
Budi Arie Tak Terima Namanya Terseret dalam Dakwaan Kasus Judi Online
3 Bantahan Budi Arie soal Terima Uang Judol: Itu Omon-Omon Mereka, Dikasih Jatah 50 Persen