KONTEKS.CO.ID – Praktik penahanan ijazah oleh sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, banyak laporan pekerja yang menyebut ijazah mereka ditahan di perusahaan BUMN, khususnya di sektor perbankan, asuransi, dan farmasi.
“Banyak BUMN yang melakukan praktik ini, namun kami masih melakukan validasi terkait identitas perusahaan yang terlibat,” ujar Noel, sapaannya ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin 19 Mei 2025.
Baca Juga: Perusakan Makam Non Muslim, Bupati Bantul Sebut Pelaku Tidak Punya Akal Sehat
Penahanan ijazah oleh pemberi kerja melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak pekerja.
Sebagian besar laporan berasal dari kantor cabang BUMN di berbagai daerah, bukan dari kantor pusat. Kemnaker berencana melakukan pengawasan ketat untuk menghentikan praktik ini.
“Jika ditemukan pelanggaran di tingkat cabang, kami tidak segan menyegel kantor cabangnya,” tegas Immanuel.
Baca Juga: Produksi Beras dan Jagung RI Pecah Rekor, Prabowo: Ini Lompatan Besar!
Untuk menindaklanjuti, Kemnaker akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir serta jajaran terkait agar segera memberikan imbauan dan menegakkan disiplin internal.
“Kami akan menyampaikan hal ini kepada Pak Erick dan wakil menteri BUMN agar perusahaan di bawahnya tidak melanggar,” tambahnya.
Kemnaker juga berencana membentuk tim pengawasan khusus untuk menyisir laporan penahanan ijazah dan memberikan sanksi tegas kepada BUMN yang terbukti melakukan praktik tersebut.***
Artikel Terkait
Cuma karena Terlambat Balikin Helm, Wanita Ini Tega Bakar Habis Ijazah S1 Pacarnya, Sia-sia Perjuangan 4 Tahun
Miris, 13.000 Pelajar di Jawa Barat Terancam Tak Bisa Kerja dan Lanjutkan Pendidikan karena Ijazah
Pramono Anung Tak Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Pilih Hapus PBB dan Pemutihan Ijazah
Diperiksa Polisi soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Soroti Kejanggalan Nama Terlapor
Kepada Ir Kasmudjo, Jokowi Sowan dan Tawarkan Bantuan Hukum Usai Terseret Kasus Ijazah Palsu