• Senin, 22 Desember 2025

Pramono Anung Tak Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Pilih Hapus PBB dan Pemutihan Ijazah

Photo Author
- Minggu, 27 April 2025 | 12:06 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung ngaku tak akan gelar pemutihan pajak di Jakarta  (Dok Beritajakarta.id)
Gubernur Jakarta Pramono Anung ngaku tak akan gelar pemutihan pajak di Jakarta (Dok Beritajakarta.id)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Namun, Pram menyebut akan mengejar penunggak pajak lantaran sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.

"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak," ujarnya saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, Minggu 27 April 2025.

Baca Juga: Gunung Marapi Meletus Lagi dengan Tinggi Kolom Abu 1 Km, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Barat

Menurutnya, tugas pemerintah bukan memberikan pemutihan pajak melainkan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti, pemutihan ijazah.

Penunggak pajak kendaraan bermotor, kata dia, rata-rata pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.

Lantaran itu, Pram menegaskan akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kekayaan Paus Fransiskus, Gaji Rp531 Juta Per Bulan Tak Pernah Diambil Sejak 2013

"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.

Fokus utamanya, membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.

"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X