KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Namun, Pram menyebut akan mengejar penunggak pajak lantaran sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak," ujarnya saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, Minggu 27 April 2025.
Baca Juga: Gunung Marapi Meletus Lagi dengan Tinggi Kolom Abu 1 Km, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Barat
Menurutnya, tugas pemerintah bukan memberikan pemutihan pajak melainkan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti, pemutihan ijazah.
Penunggak pajak kendaraan bermotor, kata dia, rata-rata pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
Lantaran itu, Pram menegaskan akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kekayaan Paus Fransiskus, Gaji Rp531 Juta Per Bulan Tak Pernah Diambil Sejak 2013
"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.
Fokus utamanya, membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Update Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Jakarta Senin 21 April 2025, Jangan Telat ya
Kabar Gembira, Pemprov Jakarta dan Banten Buka Rute Transjabodetabek Alam Sutera-Blok M Tarif Rp3.500
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Imbas Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai, Catat Tanggalnya
Bau Limbah Kimia Menyengat, Dinas Lingkungan Hidup Tegur Elnusa Petrofin
Kejati DKI Jakarta Diminta Segera Ungkap Dugaan Korupsi EO KPUD dan Rumah Mewah DAK