KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya membuat jadwal terbaru layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga Jakarta hari ini, Senin 21 April 2025.
Ada lima lokasi yang disediakan Polda Metro untuk mempermudah warga Ibu Kota memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya.
Layanan SIM keliling di Jakarta akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir jam 14.00 WIB.
Baca Juga: Lagi Marak Modus Penipuan Pembuatan SIM Online Gratis, Dilarang Tergoda
Berikut Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta:
- Jaktim: Mall Grand Cakung
- Jaksel: Halaman TMP Kalibata
- Jakut: LTC Glodok
- Jakbar: Mall Citraland
- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Pelat Nomor Kendaraan Cukup dari Rumah saja
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- Foto Kopi KTP
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan,
- Bukti Tes Psikologi
SIM yang masa berlakunya habis, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di Kantor Samsat di Daan Mogot, Jakarta Barat. ***
Artikel Terkait
Bebas Antrean, Perpanjang SIM Online Bisa Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri
Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Segera Perpanjang Jika Masa Berlaku Hampir Habis
Anda Sibuk? Ini Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ada Lima Titik
Lagi Marak Modus Penipuan Pembuatan SIM Online Gratis, Dilarang Tergoda