• Sabtu, 18 April 2026

3 Bantahan Budi Arie soal Terima Uang Judol: Itu Omon-Omon Mereka, Dikasih Jatah 50 Persen

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Selasa, 20 Mei 2025 | 06:26 WIB
Budi Arie bantah uang judol. (Instagram @kemenkop)
Budi Arie bantah uang judol. (Instagram @kemenkop)

Selain itu, dia mengaku tidak memberikan arahan apa pun selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.

Baca Juga: Isi Tuntutan Demo Ojol 20 Mei, Serentak di 14 Kota: Hapus Aceng, Slot, Hemat, dan Prioritas 

3. Tidak ada aliran dana

"Ini yang paling penting. Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie.

Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.

Dia mengaku siap membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.

Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei, Aplikator Janji Aplikasi Tetap Beroperasi: Nggak Perlu Khawatir, Operasional Normal

"Yang beredar itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegasnya.

Budi Arie menyatakan dirinya siap jika harus diperiksa polisi. Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri," tegasnya.

Baca Juga: 17 Anak Muda Indonesia Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2025, Siapa Saja?

Isi Dakwaan Tersangka Situs Judol

Sebelumnya, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus oknum pegawai Kemenkominfo melindungi situs judol dari pemblokiran yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.

Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berubah nomenklatur menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Saat itu, Budi Arie masih menjabat Menteri Kominfo pada 2023-2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X