• Minggu, 21 Desember 2025

Sekjen Projo Minta Setop Framing Jahat terhadap Budi Arie yang Disebut di Surat Dakwaan Kasus Judi Online

Photo Author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 09:21 WIB
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Sekjen DPP Projo atau Pro Jokowi, Handoko, meminta publik dan media untuk menghentikan narasi dan framing negatif yang menyasar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Hal itu terkait dengan surat dakwaan kasus judi online yang ramai diberitakan akhir pekan ini.

Menurut Handoko, pemberitaan mengenai dugaan alokasi sogokan kepada Menkominfo (saat itu dijabat Budi Arie) yang disebut dalam surat dakwaan empat terdakwa kasus judi online, berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan sesat pikir di tengah masyarakat.

“Dakwaan memang menyebut nama Budi Arie, tapi sama sekali tidak menyatakan bahwa ia mengetahui atau menerima uang haram tersebut," ujar Handoko dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu 18 Mei 2025.

"Dakwaan itu hanya menjelaskan bahwa alokasi pembagian uang itu merupakan kesepakatan sepihak para terdakwa,” tambah Handoko.

Ia menegaskan selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie justru berada di garis depan dalam memberantas praktik judi online.

Karena itu, ia menilai mencurigai Budi Arie tanpa bukti nyata adalah tindakan yang tidak adil dan mencederai semangat pemberantasan judi daring.

“Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi yang tidak utuh, ditambah dengan pesan insinuatif yang subyektif. Ini berbahaya jika dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan proses hukum sedang berlangsung di pengadilan terbuka untuk umum, dan masyarakat dapat mengakses sumber informasi yang kredibel dari pernyataan resmi penegak hukum maupun laporan media yang independen.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk terhadap Budi Arie Setiadi," katanya.

"Kegaduhan akibat pembelokan fakta hanya akan merugikan masyarakat luas,” ia menambahkan.

Handoko menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menunggu proses hukum berjalan dan mengedepankan informasi yang valid serta berimbang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X