• Sabtu, 18 April 2026

Menkop Budi Arie: Koperasi Bermasalah Akan Ditutup, Waspadai Modus Berkedok KSP

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Senin, 17 Februari 2025 | 05:30 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi akan menertibkan koperasi tak berbasis anggota.  (Komdigi)
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi akan menertibkan koperasi tak berbasis anggota. (Komdigi)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan akan menindak koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang hanya dijalankan oleh segelintir orang dengan dalih koperasi.

Menurutnya, saat ini ada 18 ribu KSP yang beroperasi di Indonesia, tetapi tidak semuanya benar-benar berbasis anggota.

"Nanti kita mapping, KSP ini basisnya anggota atau bukan. Jangan-jangan cuma kedok koperasi," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, mengutip Minggu 16 Februari 2025.

Baca Juga: Bau Badan? Ini Cara Kerja Deodoran yang Membuatmu Tetap Segar dan Percaya Diri

Budi mengungkapkan koperasi perorangan ini kerap memberikan bunga tinggi kepada nasabah, bahkan mencapai 15%. Jika ditemukan bukti pelanggaran dan merugikan masyarakat, pemerintah tak segan untuk menutup koperasi tersebut dan menegakkan hukum.

"Kalau dia ternyata hanya satu dua orang berbentuk koperasi, wah, pengawasannya harus lebih ketat. Kalau terbukti merugikan masyarakat, kita tutup!" tegasnya.

7 KSP Bermasalah Masih Dalam Pantauan

Baca Juga: Gelombang Kedua Rotasi dan Mutasi Pati TNI di Februari 2025, Kali Ini Jenderal Agus Subiyanto Geser Posisi 52 Perwira Tinggi

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM tengah memantau tujuh KSP yang diduga bermasalah, antara lain:

  1. Indosurya
  2. Jasa Berkah Wahana Sentosa
  3. Sejahtera Bersama
  4. Pracico Inti Utama
  5. Pracico Inti Sejahtera
  6. Timur Pratama Indonesia
  7. Lima Garuda

Namun, Budi enggan menyebutkan koperasi mana yang terbukti sebagai koperasi perorangan.

Sementara itu, KSP Intidana, yang sebelumnya masuk daftar koperasi bermasalah, kini dinyatakan tidak lagi dalam kategori tersebut. Budi menyebut Intidana telah menyelesaikan permasalahannya dan tidak menggunakan skema Ponzi atau investasi bodong.

Baca Juga: Kena Palak Donald Trump, AS Minta 50 Persen Saham Sumber Daya Mineral Ukraina

"Kami sudah menerima laporan dari Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi-Koperasi Bermasalah bahwa KSP Intidana bukan lagi koperasi yang bermasalah, tapi koperasi yang bisa menyelesaikan masalah," ujar Budi.

Fenomena Koperasi Perorangan dan Modus Penipuan

Fenomena koperasi perorangan yang merugikan masyarakat bukanlah hal baru. Beberapa modus yang kerap ditemukan di lapangan, antara lain:

  • Koperasi abal-abal yang hanya dijalankan oleh satu-dua orang tanpa keanggotaan yang jelas.
  • Penawaran bunga tinggi untuk menarik simpanan masyarakat, yang ujung-ujungnya tidak bisa dicairkan.
  • Skema Ponzi, di mana dana anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama hingga akhirnya kolaps.

Baca Juga: Investasi AI di Indonesia Meningkat, Open-Source Jadi Kunci ROI Positif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X