Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan dan regulasi koperasi, termasuk memperjelas status keanggotaan serta memastikan operasional koperasi sesuai dengan prinsip kebersamaan dan transparansi.
Koperasi sejatinya menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan alat penipuan berkedok investasi. Kini, bola ada di tangan pemerintah: akankah pengawasan ini benar-benar efektif? Ataukah praktik koperasi abal-abal masih akan terus menghantui masyarakat? ***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Ingin Bertemu 3 Bakal Calon Presiden Biar Pemilu Adem, KSP: Jadwalnya Lagi Diatur
Bawaslu Bantah Koperasi Garudayaksa Nusantara Terima Aliran Dana Kampanye Ilegal
TPN Pertanyakan Kapasitas KSP Moeldoko Sebut Satpol PP Garut Tak Langgar Aturan
Isu Larangan Warung Madura Buka 24 Jam Beredar, Kementerian Koperasi dan UKM Tegaskan Ini
Bank DKI Gandeng Koperasi Konsumen Karyawan Transjakarta Dorong Kredit Konsumer