• Sabtu, 18 April 2026

Dedi Mulyadi Singgung Etika Terkait Liburan Bupati Lucky Hakim

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Senin, 7 April 2025 | 15:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons berita viral soal dirinya yang menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Dok: Instagram Dedi Mulyadi 71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons berita viral soal dirinya yang menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Dok: Instagram Dedi Mulyadi 71)



KONTEKS.CO.ID
- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons berita viral soal dirinya yang menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, karena kedapatan berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memang membagikan ulang postingan momen liburan Lucky dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Karena melihat momen liburan di Jepang itu, Dedi Mulyadi langsung menegur Lucky lantaran tidak izin saat akan bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Abu Janda Diisukan Jadi Komisaris Jasa Marga, Lihat Kembali Kasus Berbau Rasis sang Influencer

Terlebih, pelesiran artis sekaligus Bupati Indramayu ke Jepang itu dilakukan saat momen Lebaran 2025.

Terkini, Dedi menyampaikan kalau sebenarnya Lucky berhak untuk melakukan aktivitas liburan di momen hari libur atau cuti.

Tapi Gubernur Jabar itu mengingatkan pada Lucky terkait aturan yang harus dipatuhi sebagai pejabat negara. Terutama soal etika perizinan.

Baca Juga: Pengacara Lisa Mariana Ungkap Pertemuan Awal Kliennya dengan Ridwan Kamil, 3 Hari Bersama di Palembang

Pasalnya, Dedi menyayangkan Lucky yang berlibur ke Jepang itu bersamaan saat momen libur Lebaran 2025 yang dapat dimanfaatkan sang bupati untuk berbaur dengan masyarakat.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," ujar Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadiofficial, pada Senin, 7 April 2025.

Selain itu, Dedi menuturkan setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

Maksudnya, surat izin diajukan Lucky tersebut diberikan ke gubernur yang dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Prabowo Santai Hadapi Tarif Trump, Segera Berunding dengan Semua Negara

"Untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri," tutur Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X