KONTEKS.CO.ID - Teguran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang liburan ke luar negeri viral.
Sebelumnya, Dedi mengungkap momen Lucky yang sedang berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul Mulyadi melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial, pada Minggu, 6 April 2025.
Terkini, Dedi menyebut ada sanksi yang berpotensi diterima oleh sang Bupati Indramayu itu usai melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Lewat unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin, 7 April 2025, Dedi menuturkan sanksi kepala daerah yang melanggar ketentuan itu yakni, diberhentikan selama tiga bulan.
"Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali. Nah itu ketentuannya seperti itu," ungkap Demul.
Baca Juga: Gibran Pantau Arus Balik Lebaran 2025 Lewat CCTV Jasa Marga: Doakan Selamat Sampai Tujuan
"Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," sambungnya.
Terkait hal ini, Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Lucky seraya menyebut sang Bupati Indramayu itu meminta maaf karena tidak mengajukan izin untuk bepergian ke luar negeri.
"Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi.
"Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," tambahnya.
Menurut penilaian Dedi Mulyadi, Lucky juga memiliki hak untuk berpergian ke luar negeri, namun ada aturan yang perlu dipatuhi sebagai pejabat negara.
Artikel Terkait
Gubernur Dedi Mulyadi Lobi Kapolda Jabar Usut Tuntas Kasus Kades Klapanunggal Minta THR
Arus Balik Mudik Tol Cipali Kendaraan Melintas Rata-Rata 4.500 per Jam Sabtu Akhir Pekan ini
Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten, BMKG Sampaikan Analisis Terkini
One Way Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Tol Cisumdawu Kemungkinan Dibuka Gratis
Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang Viral Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim di Medsos