• Senin, 22 Desember 2025

One Way Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet, Tol Cisumdawu Kemungkinan Dibuka Gratis

Photo Author
- Minggu, 6 April 2025 | 20:10 WIB
Tol Cisumdawu bisa gratis jika one way tetap macet.  (Unsplash/Roger Victorino)
Tol Cisumdawu bisa gratis jika one way tetap macet. (Unsplash/Roger Victorino)

KONTEKS.CO.ID - Usai momen libur Lebaran dan Nyepi 2025, para pemudik mulai kembali ke arah Jakarta.

Puncak arus balik Lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada 6 dan 7 April 2025.

Kemudian, pada 8 April 2025 menjadi hari pertama masuk kerja untuk ASN.

Baca Juga: Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Bunuh Juwita, Pengacara Keluarga Wartawati Sebut Dilakukan dengan Tenang

Namun, Kementerian PANRB baru saja mengeluarkan aturan izin WFA di hari pertama.

Menurut Kementerian Perhubungan, keputusan menambah satu hari untuk WFA salah satunya untuk mengurai kemacetan arus balik.

Selain dengan WFA, pemerintah melalui Korlantas Polri juga memberlakukan skema one way di jalan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan selama arus balik.

Baca Juga: Harga dan Merk Bola Piala Asia U-17 yang Dipakai Indonesia Kalahkan Korea Selatan

One way disiapkan dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang hingga Km 70 GT Cikampek Utama di Jawa Barat.

Selain itu, ada pula mekanisme contraflow yang disiapkan hingga Km 36 jika terjadi kepadatan volume kendaraan.

Meski skema one way sudah disiapkan, ada alternatif lain yang disusun oleh pemerintah.

Baca Juga: Oknum TNI AL Cuci Motor Juwita untuk Hapus Sidik Jari dan Atur Wartawati Tewas Kecelakaan

“Apabila one way nasional ini ternyata tetap masih ada kemacetan, kami mempersiapkan Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, dan Dawuan) untuk menjadi pengurai,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau arus balik di GT Kalikangkung, Semarang pada Minggu, 6 April 2025.

“Kami juga sudah dapat info bahwa apabila itu diperlukan, untuk tarif tolnya akan digratiskan,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X