• Senin, 22 Desember 2025

Arus Balik Mudik Tol Cipali Kendaraan Melintas Rata-Rata 4.500 per Jam Sabtu Akhir Pekan ini

Photo Author
- Sabtu, 5 April 2025 | 11:48 WIB
Tol Cipali mencatat arus mudik balik yang tinggi pada Sabtu akhir pekan ini. (Astra Tol Cipali)
Tol Cipali mencatat arus mudik balik yang tinggi pada Sabtu akhir pekan ini. (Astra Tol Cipali)

KONTEKS.CO.ID - Pengelola Tol Cipali mencatat 4.500 kendaraan melintas per jam dari arah Cirebon menuju Jakarta pada arus balik Lebaran.

Angka tersebut tercatat sepanjang Sabtu hari ini mulai pukul 00.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Ardam Rafif Trisilo, Kepala Sustainability Management & Corporate Communications Astra Tol Cipali, mengungkapkan sekitar 40.600 kendaraan melintas di Tol Cipali pada periode tersebut.

Ini menunjukkan peningkatan 53 persen dibandingkan dengan volume lalu lintas pada hari sebelumnya.

Rata-rata, 4.500 kendaraan melintas setiap jam di ruas Tol Cipali selama periode tersebut.

Sejauh ini, petugas masih memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di ruas Tol Cipali dari KM 188 hingga KM 72.

Arus lalu lintas di ruas tersebut terpantau lancar. Astra Tol Cipali mengimbau pengendara untuk tidak berhenti di bahu jalan agar tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas dan demi keselamatan bersama.

Sementara itu, di Tol Jakarta-Cikampek, terjadi kepadatan yang menyebabkan petugas menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow.

Diskresi ini diambil untuk memperlancar arus lalu lintas di ruas Jakarta-Cikampek.

Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, menjelaskan bahwa contraflow diterapkan untuk kelancaran lalu lintas.

Petugas memberlakukan contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 36 arah Jakarta pada pukul 22.30 WIB.

Selanjutnya, contraflow dua lajur diterapkan dari KM 70 hingga KM 47 arah Jakarta.

Ria Marlinda Paallo juga mengimbau pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan kendaraan sebelum perjalanan.

Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, daya dan BBM mencukupi, serta saldo uang elektronik cukup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X