KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melobi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, untuk mengusut tuntas kasus dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diproses secara hukum.
Gubernur Jabar Desak Penangkapan Kades Klapanunggal
Dedi Mulyadi menilai bahwa permintaan THR yang dilakukan oleh Kades Klapanunggal kepada pabrik-pabrik di wilayah Bogor tidak berbeda dengan aksi premanisme yang terjadi di Bekasi.
Baca Juga: Trump Jual Gold Card Visa Seharga Rp83 Miliar untuk WNA Kaya Raya: Jalan Tol Jadi Warga Amerika
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Ade Endang Saripudin.
"Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu 2 April 2025.
Ia juga menegaskan bahwa kepala desa yang meminta THR dari perusahaan harus mendapat sanksi hukum. "Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," tambahnya.
Surat Permintaan THR yang Menjadi Polemik
Diketahui, Ade Endang Saripudin menyebarkan surat permintaan THR ke berbagai perusahaan di Klapanunggal, Bogor.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Genjot Efisiensi Imbasnya Distribusi Pupuk Tumbuh 30 Persen
Surat tersebut mencantumkan rencana anggaran THR untuk aparatur desa dengan total mencapai Rp165 juta.
Adapun rincian permintaan THR dalam surat tersebut meliputi:
-
200 paket bingkisan
-
200 amplop THR
-
200 paket kain sarung
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Ubah Hibisc Fantasy Jadi Hutan ini Punya 116 Sertifikat Tanah
Dedi Mulyadi Kaget Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat Pribadi: Kemarin Laut, Sekarang Sungai
Dedi Mulyadi Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Jabar, Simak Masa Berlakunya
Dedi Mulyadi Minta Warga Lapor ke Medsos Jika Temukan Pungli Penghapusan Utang Pajak Kendaraan Motor
Dedi Mulyadi Sebut 6 Juta Warga Jawa Barat Masih Tunggak Pajak, Periode Pemutihan Bakal Diperpanjang!