• Senin, 22 Desember 2025

Aksi Tolak Revisi UU TNI Mahasiswa Trisakti, Cegat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 19:57 WIB
Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI (foto: instagram.com/kepresmausakti)
Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI (foto: instagram.com/kepresmausakti)

KONTEKS.CO.ID - Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan pintu belakang Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Aksi yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025 sore ini menjadi sorotan setelah para mahasiswa mencegat mobil Alphard hitam yang ditumpangi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dalam aksi ini, para mahasiswa mengepung mobil Supratman, mencopot pelat nomornya, dan meminta agar sang menteri turun untuk berdiskusi dengan mereka.

Baca Juga: Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Diingatkan KPK Lapor LHKPN

Setelah mendapat desakan, Supratman akhirnya turun dan berdialog dengan sejumlah perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa Trisakti menilai, revisi UU TNI yang akan disahkan berpotensi mengancam supremasi sipil dan memperbesar dominasi militer dalam berbagai sektor pemerintahan.

Salah satu mahasiswa dalam aksi tersebut menyatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam revisi ini dapat menghambat reformasi di tubuh TNI dan mengarah pada dwifungsi yang pernah terjadi di era Orde Baru.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Jabar, Simak Masa Berlakunya  

Latar Belakang Revisi UU TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, sebelumnya mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II untuk dibacakan di Paripurna, yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR pada Rabu 19 Maret 2025.

Revisi UU TNI ini mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I pada Selasa (18/3/2025).

Namun, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan sejumlah catatan.

Poin-Poin Perubahan dalam RUU TNI

Dalam revisi Undang-Undang TNI ini, terdapat tiga pasal utama yang mengalami perubahan, yakni:

- Pasal 3: Penyesuaian terkait tugas dan fungsi TNI dalam pertahanan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X