Pihaknya, kata dia, akan menjadikan organisasi masyarakat atau ormas sebagai mitra pemerintah.
"Jadi ormas akan juga menjadi mitra kami, tetapi mereka tidak boleh melakukan pungutan liar Itu intinya, bahwa mereka harus dipekerjakan, diberikan ruang untuk itu, iya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Dua Polisi Pemeras Penonton DWP 204 Ajukan Banding Dihukum KKEP Demosi 8 Tahun
PAM Jaya Luncurkan Program Kartu Air Sehat, Pelanggan Bisa Dapat Tarif Khusus Hingga Air Tangki Gratis
Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Dimulai, Ini Daftar Sekolah Penerima dan Menunya
16.203 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibagikan di Depok, Ada Ayam Goreng Hingga Buah Jeruk
9 dari 18 Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi Hingga Pemecatan, Ini Daftarnya
2 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Ini Identitasnya
Lagi, Dua Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi 5 Tahun