kriminal

5 Fakta Geng Rusia Rampok dan Culik WNA Ukraina di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 Miliar

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:46 WIB
Terungkap fakta-fakta perampokan dan penculikan WNA Ukraina di Bali (Ilustrasi: Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Sekelompok orang yang disebut 'Geng Rusia' nekat merampok dan menculik warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Bali. Ini fakta-faktanya.

Menurut Polda Bali, kasus ini dilakukan oleh 9 pelaku dengan korban Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina inisial LL.

Kabis Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan, para terduga pelaku sebagian besar berasal dari Rusia.

Baca Juga: Viral Pantun 'Ubur-ubur Ikan Lele' di Tiktok, Ini Dia Asal-Usulnya

Adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Berikut fakta-fakta terkini dugaan kasus perampokan Geng Rusia terhadap WNA Ukraina di Bali:

Baca Juga: Spek Canggih Helikopter Sikorsky UH-60 Black Hawk yang Tabrakan dengan Jet Bombardier American Airlines

1. Tersangka Dua Kali Dipanggil Polisi

Pihaknya, kata Ariasandy, telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.

Namun, para tersangka tidak memenuhi panggilan yang telah dua kali dilayangkan.

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," kata Ariasandy.

2. Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait

Kasus ini ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah Bisa Terganggangu Fenomena Cold Pool, Apa Itu?

Polda Bali pun telah menyampaikan hasil lidik kepada pelapor atau korban. Juga sudah dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan.

Halaman:

Tags

Terkini