Total volumenya diperkirakan mencapai sekitar 300 meter kubik.
Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
UPT KPH Indragiri menyebut aktivitas ilegal ini diperkirakan telah menyebabkan kerusakan cukup luas.
Perhitungan awal menyebutkan sekitar 120 pohon ditebang, dengan luas lahan terbuka mencapai kurang lebih 1,15 hektare.
“Dengan diameter pohon rata-rata 30 hingga 60 sentimeter dan estimasi kubikasi sekitar 2,5 meter kubik per pohon, maka 300 meter kubik kayu setara dengan kurang lebih 120 pohon,” ujar Syamsul.
Baca Juga: Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur Usai Dihantam Gelombang Demonstrasi
“Dari kerapatan tersebut, estimasi lahan terbuka sekitar 1,15 hektare.”
Hingga kini, kasus pembalakan liar tersebut masih didalami untuk mengungkap pelaku serta menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan.***
Artikel Terkait
Polri Temukan Lahan Asal Kayu Gelondongan di Garoga-Anggoli dan Sita 3 Alat Berat
Polisi Ungkap Pembalakan Liar di Tengah Hutan Indragiri Hulu yang Sulit Dijamah, 300 Kubik Kayu Olahan Disita
Misteri Kayu Gelondongan di Sumut Temui Titik Terang, Kapolri: Tersangka Sudah Kita Temukan!
17 Orang Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra