• Senin, 22 Desember 2025

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 12:50 WIB
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana, dugaan pencemaran nama baik tersebut pada 11 April 2025. (Instagram @lisamarianaa/ridwankamil)
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana, dugaan pencemaran nama baik tersebut pada 11 April 2025. (Instagram @lisamarianaa/ridwankamil)

KONTEKS.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan publik figur.

Anggota DPR RI, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Perkara tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan kini memasuki tahap awal persidangan.

Baca Juga: RI Dikepung Megathrust, Profesor Jepang Ungkap Tanda Awal Gempa Besar dan Peluang Mitigasi Dini

Informasi ini dibenarkan langsung oleh pihak PA Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut memang sudah masuk dan tercatat secara resmi.

“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 15 Desember 2025.

Sidang Perdana Gugat Cerai Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Agenda sidang ini akan menjadi langkah awal proses hukum yang diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Viral Pedagang Mie Babi Pakai Atribut Muslim di Bandung, Satpol PP Turun Tangan dan Beri Teguran

Meski begitu, pihak pengadilan masih belum memberikan penjelasan detail terkait pokok perkara maupun alasan gugatan cerai tersebut.

Dede mengaku belum bisa membuka informasi lebih jauh kepada publik.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa persidangan memang akan dimulai dalam waktu dekat. “Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” imbuh Dede.

Baca Juga: Viral Pedagang Mie Babi Pakai Atribut Muslim di Bandung, Satpol PP Turun Tangan dan Beri Teguran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X