Selain mempermudah pelaporan, gelar perkara kini bisa dilakukan secara daring melalui Zoom.
Baca Juga: Wisata Air di Malaysia Berakhir Tragis, WNI Meninggal Tenggelam
Pelapor dapat berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa harus hadir fisik, sementara pembaruan perkembangan kasus akan dikirim melalui notifikasi WhatsApp.
Status laporan juga bisa dipantau mandiri lewat aplikasi.
Boy menegaskan layanan tersebut tidak hanya berupa aplikasi, tetapi juga ditopang ruang pelayanan khusus serta petugas kompeten yang memiliki pengalaman penyidikan dan kemampuan komunikasi publik.
Masyarakat yang ingin melapor dapat menghubungi layanan WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dengan nyaman, cepat, dan mudah. Reserse Presisi siap melayani,” ia menegaskan.***
Artikel Terkait
Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dicopot dari Jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Harta Ruruh Wicaksono Rp6 M, Eks Kapolresta Cilacap yang Jadi Ajudan Gibran Ini Jagoan Bidang Reserse
Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Listyo Sigit: Proses, Pecat, Pidanakan
HAI: Pemilihan Calon Kapolri Tanpa Libatkan DPR Berisiko Tinggi, Presiden Bisa Kontrol Polri Secara Absolut!