KONTEKS.CO.ID – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, menilai bahwa pemilihan calon kapolri tanpa libatkan DPR akan menyebakan implikasi institusional yang sangat serius.
"Presiden akan memperoleh kontrol absolut terhadap Polri, meningkatkan risiko politisasi keamanan, dan menggerus profesionalitas kepolisian," katanya di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurutnya, kapolri dapat berubah dari penegak hukum menjadi loyalis politik, sementara DPR kehilangan salah satu fungsi pengawasan paling krusial terhadap aparat negara yang memegang kewenangan koersif.
Secara keseluruhan, lanjut dia, gagasan pengangkatan kapolri tanpa persetujuan DPR bukan hanya tidak layak secara hukum, melainkan juga berbahaya secara demokratis.
Meski secara teoritis dapat diwujudkan melalui perubahan konstitusi dan legislasi, secara politik ia hampir tidak mungkin, dan secara prinsip menabrak nilai-nilai yang selama ini menjadi dasar reformasi.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Minta Polri Bebaskan 3 Tersangka Demonstrasi Ricuh Agustus Lalu
Menurut dia, apa yang tampak sebagai penyederhanaan mekanisme birokrasi, itu sesungguhnya merupakan rekonstruksi besar yang berpotensi meruntuhkan keseimbangan kekuasaan negara.
Ia menegaskan, dalam konteks itu, menghapus persetujuan DPR bukan hanya ide yang keliru, tetapi sebuah langkah yang konyol, berisiko tinggi, dan bertentangan dengan kepentingan demokrasi serta keamanan jangka panjang bangsa.***
Artikel Terkait
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Alasan Publik Sangat Nantikan Sosok Calon Kapolri
Eks Wakapolri Oegroseno: Calon Kapolri Jangan Dikunci Harus Bintang Tiga, Bintang Dua Juga Bisa Diusulkan!
Peradi Usul Seleksi Calon Kapolri Jangan Libatkan DPR
HAI: Pemilihan Calon Kapolri Tanpa Libatkan DPR, Usulan Konyol!
Pemilihan Calon Kapolri Tanpa Melibatkan DPR, HAI: Amandemen UUD 1945 dan Revisi UU Polri