• Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Pasal Pelanggaran Lalu Lintas dalam Kasus 'Bang Bus' di Bali

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 13:49 WIB
Polisi cuma jerat bintang film dewasa Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue pelanggaran lalu lintas, bukan pornografi usai ditangkap aktivitas 'bang bus' (Instagram Bonnie Blue)
Polisi cuma jerat bintang film dewasa Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue pelanggaran lalu lintas, bukan pornografi usai ditangkap aktivitas 'bang bus' (Instagram Bonnie Blue)


KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan, tidak ditemukan aktivitas Bonnie Blue dan timnya membuat konten asusila di Bali usai penangkapan kasus 'bang bus' di Bali.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengatakan, Bonnie Blue dan tim dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas lantaran membeli sebuah mobil pikap untuk membuat konten di Bali.

Mereka, kata Arif, membeli mobil berwarna biru tersebut dari media sosial Facebook senilai Rp20 juta.

Baca Juga: Disidang Besok, Bonnie Blue Buka Akan Dideportasi Usai Ditangkap Kasus ‘Bang Bus’ di Bali

"Mobil pikap warna biru adalah milik TEB (Bonnie Blue) yang dibeli temannya inisial LAJ dari sebuah media sosial Facebook serta uang untuk membayar berasal dari uang perusahaan dengan harga sekitar Rp20 juta," katanya kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.

Menurut Arif, tujuan Bonnie Blue membeli pikap untuk kepentingan membuat konten di sosial medianya.

Namun, dia tidak pernah mengendarai mobil itu melainkan hanya duduk di kursi penumpang saja. Sebab, Bonnie Blue tak punya surat izin mengemudi internasional dan hanya punya SIM di negara asalnya, Inggris.

Kemudian, tim Bonnie Blue yang mengendarai mobil itu hanya memiliki SIM Inggris dan tidak punya SIM Indonesia maupun internasional.

Arif menjelaskan, Bonnie Blue dan tim mengendarai pikap itu dari Desa Munggu menuju sebuah studio di daerah Pererenan, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca Juga: Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Dekati Angka Seribu, Ini Data Terbaru BNPB

Di perjalanan, Bonnie Blue dan tim kemudian dihampiri banyak orang.

"Meminta untuk ikut naik ke atas bak mobil karena mereka adalah penggemar TEB. Dengan izin dari TEB maka mereka diberikan izin untuk ikut," terangnya.

Menurut Arif, Bonnie Blue dan timnya melakukan pelangaran karena melakukan kegiatan konten di fasilitas umum dengan menggunakan mobil pikap itu.

Aksi mereka melanggar Undang-undang tentang jalan dan Dia berkata jalan seharusnya untuk umum tapi digunakan oleh Bonnie Blue dan tim untuk konten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X