KONTEKS.CO.ID - Bintang film dewasa Bonnie Blue dikabarkan ditangkap polisi Bali atas perkara tur ”Bang Bus” untuk keperluan konten OnlyFans pribadinya.
Bonnie Blue yang dikenal kontroversial itu diduga telah ditahan atas dugaan "aktivitas pornografi" dan kemungkinan akan dideportasi.
Laman National World melaporkan, yang bersangkutan terlihat berada di dalam kantor polisi hari ini, Jumat 5 Desember 2025, setelah polisi setempat menahannya.
Baca Juga: PBNU Siap Gelar Pleno 9-10 Desember 2025 untuk Tentukan Pj Ketum Definitif Usai Gus Yahya Dicopot
Pihak berwenang mengatakan aksi "Bang Bus"-nya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum di Indonesia.
Bonnie Blue, baru-baru ini mengumumkan kedatangannya di Bali di akun media sosialnya. Ia berpose di samping busnya yang didapat dengan membeli van tersebut secara lokal.
Van tersebut digunakan oleh Blue untuk keperluan pembuatan konten OnlyFans-nya dengan pria-pria muda yang mampir ke busnya itu.
Artis seronok itu telah berkeliling ke berbagai tempat pesta di seluruh dunia sebagai bagian dari turnya. Kemudian mendokumentasikannya secara online.
Ia menulis dalam unggahan terbarunya, "Hai teman-teman, yang akan masuk Schoolies dan yang masih dalam masa legal, tak sabar bertemu kalian, dan aku sedang di Bali, jadi kalian tahu persis apa artinya itu."
Ia juga merekam dirinya sendiri berkeliling di dalam bus bersama para pemuda, yang belum diidentifikasi, di kursi belakang.
Ketika ia bertanya kepada salah satu pemuda itu apakah ia punya pesan untuk orang tuanya, pemuda itu menjawab bahwa ia sedang menjadi "anak baik" dan "menjalani kehidupan Bali". ***
Artikel Terkait
OnlyFans Super Hot, Gairah Menantang Rambut Panjang
Model OnlyFans Ditemukan Tewas: Ini Dugaan Awal Polisi
Jay Park Buka Akun OnlyFans, Penggemar Seketika Panik
Sudah Mepet Batas Penjualan! Pendiri OnlyFans dan Amazon Bersaing Beli TikTok dari ByteDance
OnlyFans Dikabarkan Akan Dijual Senilai Rp128 Triliun, Investor AS Siap Ambil Alih Platform Konten Dewasa Ini