• Minggu, 21 Desember 2025

Disidang Besok, Bonnie Blue Buka Akan Dideportasi Usai Ditangkap Kasus ‘Bang Bus’ di Bali

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 13:32 WIB
Bintang film dewasa Bonnie Blue akan dideportasi besok, Jumat 12 Desember 2025 usai tur ‘Bang Bus’ di Bali (Foto: Grazia)
Bintang film dewasa Bonnie Blue akan dideportasi besok, Jumat 12 Desember 2025 usai tur ‘Bang Bus’ di Bali (Foto: Grazia)


KONTEKS.CO.ID - Bintang film dewasa, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue akan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Selain itu, juga ikut dideportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Australia dan Inggris yang jadi bagian dari tim Bonnie Blue dalam aksi 'bang bus' di Bali.

Adapun, ketiga orang tim Bonnie Blue yakni, JJTW (28) asal Australia, LAJ (27) dan INL (23) asal Inggris.

Baca Juga: Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Dekati Angka Seribu, Ini Data Terbaru BNPB

Bonnie Blue dan timnya akan dideportasi usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Jumat, 12 Desember 2025 besok.

Bonnie Blue dan timnya akan disidang dalam kasus tilang pelanggaran lalu lintas. Sebab, mereka menggunakan mobil pikap biru dengan tulisan 'Bonnie Blue's BangBus'.

Berdasarkan informasi, mobil tersebut mereka beli senilai Rp20 juta dengan pelat nomor DK 8109 SX.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko mengatakan, usai sidang di PN Denpasar, pihaknya akan langsung mendeportasi Bonnie Blue dan timnya.

Selanjutnya, mereka akan ditangkal masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Singgung Penyebab Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, Salah Injak Pedal?

"Kita tentu akan secara melakukan tindakan tegas pendeportasian dan kita akan lakukan juga tindakan penangkalan," ungkap Winarko, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis 11 Desember 2025.

Winarko menjelaskan, Bonnie Blue dan timnya tiba di Bali, pada 6 November dengan menggunakan visa on arrival (VOA) yang berawal dengan kegiatan wisata.

Namun, dalam perjalanan wisata ini Bonnie dan tim melakukan kegiatan diduga terkait pornografi.

Mereka, kata Winarko, merekam kegiatan tersebut dan menjadikannya konten di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X