• Minggu, 21 Desember 2025

Propam Periksa Dua Polisi Imbas Ayah Tiri Alvaro Kiano Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 10:20 WIB
Dua polisi diperiksa Propam imnas ayah tiri bocah Alvaro Kiano bunuh diri di Polres Jaksel  (Foto: Pexels)
Dua polisi diperiksa Propam imnas ayah tiri bocah Alvaro Kiano bunuh diri di Polres Jaksel (Foto: Pexels)


KONTEKS.CO.ID - Alexander Iskandar (49), ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho yang jadi tersangka penculikan dan pembunuhan tewas diduga bunuh diri.

Tersangka nekat mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu, 23 November 2025 dini hari.

Kekinian, Propam Polres Jakarta Selatan sedang memeriksa dua anggota polisi buntut tewasnya Alex Iskandar.

Baca Juga: Soal Skors Damar, LMID Serang Balik UTA’45, Siap-Siap Tempuh Jalur Hukum

Kepala Seksi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto mengatakan, kedua anggota yang diperiksa itu yakni anggota yang sedang tugas piket di ruang konseling.

"Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket," kata Bayu kepada wartawan, mengutip Selasa, 25 November 2025.

Pihaknya, kata Bayu, mendalami terkait aspek pengawasan yang dilakukan kedua anggota hingga Alex bisa mengakhiri hidupnya di dalam ruangan tersebut.

Baca Juga: Polda Sumut Bentuk Tim Audit Khusus, Usut Dugaan Pemerasan yang Seret Nama Kabid Propam

Diketahui, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho yakni Alexander Iskandar ditangkap aparat Kepolisian. Ia diduga terkait hilang dan tewasnya anak berusia 6 tahun tersebut.

Sebelumnya, beredar isu di lini masa X bahwa Alexander Iskandar meninggal bunuh diri di dalam sel tahanan.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Alexander Iskandar meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Rekomendasikan Penutupan PT TPL, Dampak dan Solusi Tenaga Kerja Diperhitungkan

"(Meninggal) sudah di dalam tahanan," ucap Nicolas kepada wartawan di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jabar, Senin 24 November 2025.

Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X