• Minggu, 21 Desember 2025

Soal Skors Damar, LMID Serang Balik UTA’45, Siap-Siap Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 10:16 WIB
Logo LMID (LMID)
Logo LMID (LMID)

KONTEKS.CO.ID - Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Wilayah Jakarta Raya menyampaikan protes keras atas keputusan skors yang dijatuhkan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45 Jakarta).

Keputusan itu adalah menjatuhkan sanksi skors kepada Ketua LMID Wilayah Jakarta Raya, Damar Setyaji Pamungkas.

Skors dijatuhkan terkait rencana penyelenggaraan diskusi publik di kantin kampus.

Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Rekomendasikan Penutupan PT TPL, Dampak dan Solusi Tenaga Kerja Diperhitungkan

Dalam siaran pers resmi pada Senin, 24 November 2025, LMID menilai tindakan pihak kampus bersifat sewenang-wenang, tidak memiliki dasar jelas, serta bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik.

Mereka menilai keputusan UTA’45 cacat prosedur serta tidak sesuai etika dan konstitusi kampus.

LMID menyampaikan bahwa sebelum sanksi dijatuhkan, Damar telah mengupayakan penyelesaian internal secara patut.

Baca Juga: Pencairan BLT Kesra Tahap Dua: Cara Cek Nama Penerima dan Mekanisme Penyaluran

Upaya itu antara lain mengajukan permohonan audiensi resmi kepada pihak kampus, mengikuti pertemuan dengan yayasan, serta tetap bersikap kooperatif dalam komunikasi.

Namun, LMID menyatakan kampus tidak memberikan respons substansial.

“Kami tegaskan tindakan represif kampus bukan akibat kurangnya komunikasi dari mahasiswa, tetapi akibat gagalnya kampus menjawab permintaan dialog dan penyelesaian substansial,” begitu pernyataan tertulis dari LMID Jakarta Raya.

Baca Juga: Fabrizio Romano Ungkap Fakta di Balik Isu Harry Kane ke Barcelona

LMID juga menolak permintaan maaf sebagai syarat pencabutan skorsing.

“Kami tidak akan meminta maaf. Karena dalam civitas akademika: Yang benar harus dikatakan benar. Yang salah harus dinyatakan salah,” tulis mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X