LMID menilai permintaan maaf yang dipaksakan merupakan upaya pembungkaman dan manipulasi fakta.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penculikan, Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano Nugroho, Polisi Temukan Bukti Percakapan
Atas tindakan tersebut, LMID menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepada lembaga negara serta institusi perlindungan hak mahasiswa.
“Langkah ini kami ambil bukan semata demi kawan kami, tetapi demi menjaga integritas kampus, supremasi aturan akademik, dan hak-hak mahasiswa di seluruh Indonesia,” tegas mereka.
LMID juga membantah tudingan organisasi mereka terafiliasi dengan partai politik.
“LMID Jakarta Raya tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan digunakan sebagai upaya membungkam aktivitas intelektual mahasiswa,” tulis pernyataan tersebut.
Dalam tuntutannya, LMID mendesak pencabutan skors tanpa syarat terhadap Damar Setyaji Pamungkas, serta meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari pihak kampus atas tindakan yang mereka nilai tidak profesional dan anti-kebebasan akademik.
LMID menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.***
Artikel Terkait
Mantan Mahasiswa Kuak UTA'45 Jakarta Bangkang Putusan Pengadilan
Mantan Mahasiswa UTA'45 Jakarta: Skorsing Damar Momentum Pupus Pemberangusan Demokrasi di Kampus
Ngaku Sudah Tahu Sanksi Skors yang Menimpa Damar di UTA'45, Reaksi Kemendikti Mengejutkan!
UTA'45 Ngotot Soal Ancaman Diskusi Tolak Soeharto Pahlawan, Polisi: Sebutkan Siapa Orangnya, Jangan Berasumsi