• Minggu, 21 Desember 2025

Duh, Roma Irama Ditangkap Petugas Polres Muratara, Ternyata Terlibat Narkoba Sabu

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Petugas Polres Muratara menangkap Roma Irama, 43, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, karena narkoba sabu-sabu. (Ilustrasi: Pixabay)
Petugas Polres Muratara menangkap Roma Irama, 43, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, karena narkoba sabu-sabu. (Ilustrasi: Pixabay)

KONTEKS.CO.IDRoma Irama, 43, warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Muratara.

Ia  ditangkap aparat Polres Muratara karena terlibat kasus narkoba.

Kasat Narkoba Iptu Marhan mengungkapkan, tersangka Roma Irama sudah masuk dalam daftar target operasi atau TO Satnarkoba Polres Muratara sejak 2024.

Baca Juga: OTT KPK di Kolaka Timur: PNS dan Swasta Diciduk, Bupati Abdul Azis: Psikologi Saya Terguncang

“Bermula dari informasi masyarakat kalau di TKP acapkali dijadikan tempat transaksi narkotika,” ungkap Iptu Marhan, Kamis 8 Agustus 2025.

Kemudian pihaknya melakukan operasi penyelidikan dengan berbagai upaya. Salah satunya melakukan undercober buy (menyamar untuk membeli).

Melalui operasi penyamaran ini akhirnya Roma berhasil diringkus di rumahnya di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Baca Juga: Curangi Kualitas Beras Premium, Produsen di Jawa Barat Raup Omzet Miliaran Rupiah

Tersangka sempat berniat melarikan diri dan berteriak. Begitu pun anak dan istrinya yang ada di lokasi penangkapan juga sempat berteriak histeris.

“Keluarga dan warga setempat langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka kami amankan," papar Iptu Marhan.

Sewaktu melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat lainnya didapati barang bukti 14 bungkus plastik klip bening. Klip ini berisi sabu-sabu dengan berat bruto 10,57 gram.

Baca Juga: Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar Mantan Dirut Pertamina EP Cepu

“Saat diinterogasi tersangka mengakui barang haram tersebut adalah kepunyaannya. Hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif mengonsumsi narkoba sabu,” kata Iptu Marhan.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, narkoba sabu itu didapatnya dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X