KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram (kg) di wilayah Riau.
Dalam kasus ini, polisi menangkap empat remaja di dua lokasi berbeda yang diduga berperan sebagai pengedar.
"Barang bukti yang disita satu buah karung goni narkotika jenis sabu dengan berat total 10 kg, sebuah sepeda motor Honda Genio, dan tiga unit telepon genggam," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: Penyelundupan 30 Kg Sabu: Begini Perjalanan Narkoba dari Malaysia hingga Berlabuh Pesisir Desa Kapas
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi soal rencana penyelundupan sabu di Perairan Bengkalis.
Tim Subdit IV Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Bea cukai Bengkalis - Riau untuk melakukan patroli laut hingga ke sekitaran perbatasan dengan Malaysia.
"Para terduga pelaku sempat melemparkan karung goni warna putih yang dibawa ke jalan,” imbuh Eko.
Tim kemudian sukses melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka untuk kemudian melanjutkan aktivitas penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan sepeda motor Honda Genio warna hitam.
Baca Juga: Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu
Sedangkan sebuah karung goni warna putih yang sempat dibuang rupanya berisi 10 bungkus paket sabu dalam kondisi terlakban dengan total bobot 10 kg.
Menurut pengakuan pelaku berinisial MR dan R, karung goni berisikan 10 paket sabu tersebut adalah milik J alias Adi, seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Bengkalis.
“MR mengakui bahwa mendapat perintah dari J alias Adi untuk menjemput narkotika tersebut di lokasi yang sudah ditentukan selanjutnya menunggu perintahnya. Kami juga berhasil melakukan pengungkapan sabu dengan berat total 6 kg di Jalan Pramuka Rumbai, Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau,” tandasnya.
Artikel Terkait
Langsung Ditahan, Fachri Albar Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Sabu hingga Ganja
Jejak Dewi Astutik, Bos Narkoba asal Ponorogo ini Buron Sabu Senilai Rp5 T: Dia Perekrut Kurir Ulung
Fariz RM Keberatan Didakwa Penjara Seumur Hidup: Sabu Kurang 1 Gram, Masak Dituduh Pengedar?
Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu
Perburuan Masih Nol Besar, Indonesia Kembali Diserbu Sabu-sabu Produksi Gembong Narkoba Fredy Pratama
Penyelundupan 30 Kg Sabu: Begini Perjalanan Narkoba dari Malaysia hingga Berlabuh Pesisir Desa Kapas