• Minggu, 21 Desember 2025

Tak Ada Kejahatan Sempurna, Pelaku Penembakan Maut di Bali Terungkap Berkat Barcode sebuah Palu

Photo Author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 14:43 WIB
Garis polisi di lokasi bunuh diri.
Garis polisi di lokasi bunuh diri.

KONTEKS.CO.ID - Pembunuhan seorang warga negara Australia di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Badung, Bali, berhasil diungkap polisi setelah menelusuri barcode yang ditemukan pada sebuah palu.

Barang tersebut ditemukan di lokasi kejadian dan diduga digunakan oleh pelaku.

“Tim menemukan sebuah palu di pintu masuk vila,” kata Kapolres Badung Komisaris Besar M. Arif Batubara pada Sabtu kemarin.

Menurut Arif, barcode tersebut menunjukkan pelaku membeli palu dari sebuah toko di Jalan Pererenan, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Total Tiga Warga Australia Ditangkap Terkait Penembakan Maut di Bali, Motif Masih Didalami

Pembeli palu itu jelas terekam dari kamera CCTV toko.

“Dari rekaman CCTV, terlihat ada seseorang membeli palu, lalu kami telusuri orang itu,” ujarnya.

Rekaman CCTV tersebut mengarahkan polisi pada tiga tersangka.

Mereka adalah Tupou Pasa Midolmore, 27 tahun, Coskunmevlut 23 tahun, dan Darcy Francesco Jenson 37 tahun.

Baca Juga: Penembakan WNA Australia di Bali: Polisi Temukan 17 Selongsong Peluru, Korban Ditembak di Telapak Kaki  

Ketiganya merupakan warga negara Australia.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3), serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga: Dua Warga Australia Ditembak di Vila Bali, Satu Tewas, Pelaku Jaket Oranye Pakai Helm Hitam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X