• Minggu, 21 Desember 2025

Total Tiga Warga Australia Ditangkap Terkait Penembakan Maut di Bali, Motif Masih Didalami

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 14:16 WIB
Garis polisi di lokasi bunuh diri.
Garis polisi di lokasi bunuh diri.

KONTEKS.CO.ID - Polri menangkap tiga pria asal Australia terkait penembakan yang menewaskan seorang warga Australia lainnya di Bali.

Korban bernama Zivan Radmanovic, 32 tahun, tewas dalam insiden penembakan yang terjadi pada Sabtu dini hari.

Sementara rekannya Sanar Ghanim, 34 tahun, mengalami luka.

Pihak kepolisian Bali mengungkap rencana pelarian yang rumit dari tiga tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kematian tersebut.

Baca Juga: Dua Orang Ditangkap Terkait Penembakan Maut Warga Australia di Bali

Mereka menyatakan para tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian dengan skuter sebelum salah satu dari mereka berganti kendaraan ke mobil.

Polisi mengklaim, para pelaku kemudian berganti mobil dan menuju Surabaya, Jawa Timur.

“Mereka awalnya menggunakan sepeda motor, lalu beralih ke mobil Toyota Fortuner putih yang kami temukan di Tabanan," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Rabu 18 Juni 2025.

"Kemudian mereka berganti ke Suzuki XL7, menyeberang ke Surabaya, dan mencoba ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta."

Baca Juga: Penembakan WNA Australia di Bali: Polisi Temukan 17 Selongsong Peluru, Korban Ditembak di Telapak Kaki  

“Satu orang ditangkap petugas imigrasi serta personel dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri di bandara Jakarta.

“Dua orang lainnya sempat melarikan diri, tetapi kami berhasil membawa mereka kembali dengan bantuan Interpol yang bertugas di kawasan Asia Tenggara.”

Polisi menyebut dua dari tersangka berhasil keluar dari Bali dan ditangkap di Asia Tenggara pada Selasa.

Sementara satu lainnya ditangkap di Jakarta saat hendak meninggalkan Indonesia di hari yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X