• Senin, 22 Desember 2025

Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Unpad Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 11:41 WIB
Dokter Residen tersangka rudapaksa keluarga pasien RSHS   (Instagram.com/drg.mirza)
Dokter Residen tersangka rudapaksa keluarga pasien RSHS (Instagram.com/drg.mirza)

Dia juga sudah dikembalikan ke pihak universitas dan diberhentikan dari program pendidikan spesialis.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” jelas Aji.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengonfirmasi bahwa PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Baca Juga: Megawati Hangestri Pertiwi Pamit dari Red Sparks, Megatron Pulang ke Indonesia untuk Merawat Sang Ibu

“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan, mengutip pada Kamis, 10 April 2025.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui media sosial X (sebelumnya Twitter), setelah sebuah akun anonim membagikan tangkapan layar isi pesan WhatsApp kepada seorang dokter.

Pesan tersebut mengungkap dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh dua residen anestesi Unpad terhadap penunggu pasien, lengkap dengan dugaan penggunaan obat bius serta bukti CCTV.

"Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)...,” demikian isi pesan yang viral pada Selasa, 7 April 2025.

Hingga kini, penyelidikan terus berjalan. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan oleh penyidik untuk memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X